Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Lengkap dengan Doa Niatnya.

Agama islam mewajibkan bagi setiap muslim agar menjaga kebersihan dan kesucian diri, yang meliputi kebersihan badan, pakaian dan lingkungan. Menjaga kebersihan dan kesucian merupakan bagian dari iman. Bahkan bersuci merupakan syarat untuk mengerjakan berbagai macam ibadah, seperti sholat, tawaf, dan lain-lain.

Cara menjaga kebersihan dan kesucian diri ialah dengan berwudhu dan mandi. Pada sebagian ibadah diwajibkan berwudhu dan pada sebagian yang lain disunnahkan berwudhu. Demikian juga dengan mandi, terdapat mandi sunnah dan mandi wajib. Dan pada artikel ini, akan dibahas mengenai tata cara mandi wajib, rukun mandi wajib, niat mandi wajib, doa mandi wajib, dan berbagai hal terkait mandi wajib.

Mandi dalam bahsa Arab, berasal dari kata Al-Ghuslu, yang berarti mengalirkan air pada sesuatu. Sedangkan menurut istilah, Al-Ghuslu ialah menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara khusus, yang tujuannya untuk menghilangkan hadats besar.

Mandi wajib bertujuan untuk membersihkan diri dan mensucikan badan dari berbagai kotoran yang menempel di badan, mandi ini diwajibkan bagi orang yang hendak melaksanakan ibadah seperti shalat, namun ia masih dalam keadaan junub karena suatu sebab.

Rukun Mandi Wajib

Mandi wajib
Mandi wajib / junub / besar

1. Niat

Sebelum memulai mandi, orang yang junub atau baru bersih dari haid dan nifas, harus menghadirkan niat untuk mandi wajib dalam menghilangkan hadats besar. Niat mandi junub/wajib dilakukan sebelum memulai wudhu.

2. Menghilangkan najis yang ada pada tubuh

Tujuan dari mandi wajib ialah membersihkan dan mensucikan diri dari hadas besar, kecil, dan najis. Bila seseorang mandi dan badannya belum benar-benar bersih, maka mandinya belum terpenuhi.

3. Membasuh seluruh bagian badan, dari kepala sampai kaki

Salah satu rukun mandi wajib yang menjadi syarat sahnya mandi wajib ialah menyiram seluruh bagian badan dengan air. Termasuk rambut sampai pangkal-pangkalnya, sela-sela jari, dan bagian tubuh lainnya.

Bila seseorang telah selesai mandi wajib, lalu mendapati ada bagian tubuhnya yang tidak basah dengan air, maka dia harus mengulangi mandinya karena salah satu rukunnya belum terpenuhi.

Tata Cara Mandi Wajib / Junub / Hadats Besar

tata cara mandi wajib
Tata Cara Mandi Wajib | Mandi Junub | Hadats Besar

Orang yang hendak mandi wajib, harus memperhatikan dengan baik tata cara mandi wajib yang benar dan sesuai dengan sunnah. Tidak asal mandi seperti mandi pada umumnya. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, yang mana hal itu tidak ditekankan dalam mandi biasa atau mandi sunnah.

Niat mandi wajib

Sebelum melakukan mandi, langkah pertama ialah dengan melakukankan niat dalam hati untuk mandi wajib. Bila mandi tidak disertai dengan niat, maka bisa jadi mandi itu sama dengan mandi biasa dan belum memenuhi syarat mandi wajib.

Niat ini penting, sebab setiap amalan akan ditentukan nilainya berdasarkan niat. Seseorang mandi wajib dan mandi biasa akan dibedakan dari niat saat dia hendak memulai mandi. Niat ini cukup dihadirkan dalam hati dan tidak perlu diucapkan dengan lisan.

Mencuci tangan sampai bersih dan suci

Hal ini bertujuan untuk membersihkan tangan dari berbagai kotoran dan najis. Karena tanganlah yang akan digunakan untuk bersuci, mulai dari mengambil air dan seterusnya, maka kebersihan tangan perlu diperhatikan sebelum memulai mandi wajib.

Mencuci kemaluan

Setelah mencuci tangan, langkah selanjutnya sebelum mandi junub ialah dengan mencuci kemaluan dari mani, najis, dan hal lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kotoran-kotoran pada kemaluan telah bersih.

Cara mencuci kemaluan ialah dengan membasuh kemaluan menggunakan air dan menggosoknya dengan tangan. Tangan yang digunakan untuk membersihkan kemaluan adalah tangan kiri.

Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan alat pembersih seperti sabun atau yang lainnya, atau bisa juga dengan menggosokkan tangan ke tanah.

Berwudhu sebelum mandi wajib

Disunnahkan berwudhu sebelum memulai mandi wajib setelah membersihkan kemaluan dari najis. Wudhu dilakukan sebagaimana wudhu sempurna untuk sholat.

Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga air sampai ke pangkal rambut. Mencuci kepala bagian kanan, lalu bagian kiri yaitu menyiram kepala bagian kanan terlebih dahulu dengan air secukupnya hingga rambut dan kepala basah dengan air. Kemudian hal yang sama dilakukan pada kepala bagian kiri.

Menyela-nyela rambut dengan jari

Setelah mengguyur seluruh bagian kepala dengan air, dianjurkan menyela-nyela rambut dengan jari. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua bagian kepala telah terkena air, baik rambut maupun kulit kepala.

Mengguyur air pada seluruh badan

Hal ini dimulai dari sisi yang kanan, lalu setelah itu ke bagian kiri. Saat mengguyur badan, hendaknya memperhatikan dan memastikan semua bagian badan telah terkena air dan bersih dari kotoran.

Bagaimana tata cara mandi wajib bagi wanita?

Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita
Mandi Wajib Bagi Wanita

Mandi wajib bagi wanita sama dengan tata cara mandi wajib yang dijelaskan di atas. Tidak ada perbedaan tata cara mandi pria dan wanita sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah.

Demikian juga dengan mandi wajib wanita karena haid dan nifas, tata cara mandi wajib bagi wanita sama dengan yang telah dijelaskan di atas. Hanya saja ditambahkan dengan beberapa hal berikut:

1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta dengan air, hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha. Silahkan lihat hadits riwayat imam Al-Bukhori no.314 dan Muslim no.332

2. Melepaskan kepangan sehingga air sampai ke pangkal rambut. Dalilnya ialah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تُفِيضُ عَلَيْهَا الْمَاءَ

“Kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mengguyurkan air padanya”.

3. Ketika mandi sesuai masa haid, ketika seorang wanita hendak melakukan mandi wajib setelah bersih dari darah haid, dianjurkan baginya membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap jalan keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisa darah haid.

Dianjurkan juga mengusap bekas darah setelah selesai mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya, agar bau tidak dari bekas darah haid hilang.

Doa Niat Mandi Wajib

doa mandi wajib
Doa niat mandi wajib

Bacaan doa mandi wajib atau doa mandi besar yang disunnahkan dibaca sebelum mandi wajib ialah “Basmalah”. Namun para ulama berbeda terkait hukum membaca basmalah sebelum wudhu dan mandi.

Sebagian mengatakan bahwa membaca basmalah hukumnya wajib dan yang lain mengatakan bahwa membaca basmalah hukumnya sunnah. Bila kita melihat pendapat jumhur ulama, maka kita dapati bahwa dalam wudhu ada anjuran untuk membaca basmalah, demikian juga pada mandi wajib.

Adapun terkait niat, maka perlu dipahami bahwa dalam setiap amalan apalagi ibadah, wajib disertai dengan niat ikhlas karena Allah. Saat hendak melaksanakan mandi wajib, hendaknya menghadirkan niat ikhlas karena niat ini menjadi syarat sahnya mandi wajib. Adapun niat mandi wajib atau hadats besar sebagai berikut :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Latinnya : Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala

Artinya : “Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala”

Bila seseorang mandi wajib tanpa disertai dengan niat mandi wajib, maka mandinya seperti mandi biasa, dan belum dianggap mandi wajib. Berikut ini lafaz-lafaz niat mandi wajib yang berkembang di masyarakat.

1. Hadats besar karena keluar sperma

Bagi laki-laki yang mengeluarkan sperma baik karena bersetubuh atau berhubungan suami istri dan sebagainya maka setelah itu harus mandi wajib atau mandi junub. Adapun niat doa mandi wajib setelah berhubungan suami istri sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجِنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya : Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar junub karena Allah.

2. Niat mandi wajib haid

Bagi wanita mengalami haid tiap bulan merupakan sesuatu yang wajar. Namun setelah itu maka tentunya harus mandi wajib atau hadats besar dengan doa mandi setelah haid.

Niat mandi wajib setelah haid sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya : Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar haid karena Allah Ta’ala.

3. Niat doa mandi wajib nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ النِّفَاسِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar nifas karena Allah Ta’ala.

4. Niat mandi wajib setelah melahirkan (wiladah)

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْوِلَادَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar melahirkan karena Allah Ta’ala.

Catatan: Pada dasarnya niat itu adanya di hati dan bukan pada ucapan. Bila seseorang sudah memiliki keinginan kuat dalam hatinya untuk mandi wajib, maka itulah niatnya.

Namun, kita tidak bisa menyalahkan begitu saja mereka yang memilih melafadzkan niat, karena tentunya mereka memiliki alasan untuk itu. Akan tetapi tidak ada keterangan jelas dari As-Sunnah terkait melafazkan niat sebelum mandi wajib atau niat mandi besar, serta pada ibadah-ibadah lainnya. Wallahu a’lam.

Hukum Mandi Wajib

Hukum mandi wajib adalah wajib. Jadi seorang muslim yang belum bersuci dari hadas besar dan ingin melaksanakan ibadah maka diharuskan melakukan mandi wajib terlebih dahulu. Dengan melakukan tata cara mandi wajib sesuai tuntunan agama islam.

Hal-hal yang Menyebabkan Mandi Wajib

Sebab Mandi Wajib
Sebab mandi wajib / besar / junub

Dalam agama islam, terdapat beberapa sebab mandi wajib yang diwajibkan bagi seseorang, baik mandi wajib pria maupun wanita. Berikut ini beberapa hal yang mewajibkan seseorang mandi wajib :

1. Keluarnya Mani

Ketika seseorang junub karena keluar mani, dia diharuskan mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah, Allah Azza Wajalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, dan (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. (QS : An-Nisa : 43)

Ayat di atas menjelaskan bahwa ketika seseorang keluar mani atau junub karena suatu sebab, maka ia wajib mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah sholat. Bila ia mengabaikan hal ini, maka ia akan berdosa karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh syari’at.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id , beliau berkata bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Mandi diwajibkan dikarenakan keluar air mani”. HR. Muslim

Dalam hadits yang lain, dari Ummu Sulaim berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu tentang masalah kebenaran, apakah wanita wajib mandi apabila dia bermimpi? Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ya, jika ia melihat mani”. HR. Al-Bukhori dan Muslim

2. Bersetubuh walaupun tidak keluar mani

Hal yang mewajibkan mandi wajib berikutnya ialah bersetubuh antara suami istri walaupun tidak keluar mani. Bila dua alat kelamin telah bertemu, maka itu mewajibkan mandi dengan melakukan tata cara mandi wajib yang benar.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Apabila seseorang duduk diantara anggota tubuh perempuan yang empat, maksudnya diantara dua tangan dan dua kakinya kemudian dia menyetubuhinya, maka wajib baginya mandi, baik mani itu keluar atau tidak”. HR. Muslim

Rasulullah juga bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha:

“Apabila dua kemaluan telah bertemu, maka wajib  baginya mandi. Aku dan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya maka kami pun mandi”. HR. Ibnu Majah

Hadits-hadits di atas menjadi dalil bahwa keluarnya mani bukanlah syarat diwajibkannya mandi bagi suami istri yang melakukan hubungan intim. Dengan bersetubuh, maka ketentuan mandi wajib berlaku walaupun tidak ada mani yang keluar.

3. Haid dan Nifas

Dari yang keluar dari kemaluan wanita, baik itu darah haid atau nifas, kedua merupakan darah kotor dan termasuk najis. Bila kedua darah ini keluar dari seorang wanita, maka dia dianggap dalam keadaan tidak suci.

Wanita haid dan nifas tidak diperbolehkan melakukan sholat, puasa dan ibadah lainnya sampai ia suci dari haid dan nifas, serta telah melakukan mandi wajib. Pengecualian dalam hal ini ialah darah istihadah yang keluar dari kemaluan wanita, hal itu tidak menghalangi seorang wanita untuk beribadah.

Setelah darah haid dan nifas berhenti, seorang wanita wajib segera mandi dan kembali melakukan ibadah yang dilarang baginya selama masa haid dan nifas. Siapa yang sengaja menunda-nunda mandi wajib agar bisa terbebas dari ibadah, itu merupakan perbuatan dosa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fatimah binti Abu Hubaisy radhiyallahu anha, “Tinggalkan shalat selama hari-hari engkau mendapatkan haid, lalu mandilah dan shalatlah.” Muttafaq Alaih

4. Karena Kematian

Salah sebab yang menjadikan mandi wajib atas seseorang ialah kematian. Orang yang mati harus dilakukan mandi wajib kepadanya, namun kewajiban itu dibebankan pada kerabatnya dan kaum muslimin yang ada disekitarnya. Dengan dilakukan tata cara mandi wajib yang benar atas jenazah.

Setelah mayatnya dimandikan, dikafani dan disholatkan, lalu dikuburkan di pekuburan kaum muslimin. Bila hal ini tidak dikerjakan, maka kaum muslimin yang tinggal dilingkungan orang meninggal tersebut akan berdosa.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwasanya Raslullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam keadaan berihram terhadap seseorang yang meninggal terpelanting oleh ontanya, “Mandikan dia dengan air dan daun bidara”. HR. Al-Bukhori an Muslim

5. Orang yang baru masuk islam

Orang yang masuk islam diwajibkan mandi wajib sebelum menunaikan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang muslim. Dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu anhu berkata:

“Saya mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk islam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mandi dengan air dan daun bidara”.

Hal-hal yang Dilarang ketika Belum Mandi Wajib

larangan ketika belum mandi wajib
Larangan ketika belum mandi wajib

1. Sholat

Orang junub tidak diperbolehkan melaksanakan sholat sampai ia mandi wajib. Bila dia sholat dan belum mandi wajib, maka sholatnya tidak sah dan dia harus mengulangi sholatnya.

Adapun wanita yang haid dan nifas, maka dia harus suci dulu dari darah haid dan nifas kemudian mandi wajib. Setelah selesai mandi wajib, baru boleh melaksanakan ibadah seperti puasa, sholat fardhu 5 waktu maupun sunnah seperti sholat dhuha.

Allah Azza Wajalla berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. QS. An-Nisa’ 4 : 43

Sholat yang ditinggalkan oleh seorang wanita yang haid dan nifas tidak wajib diganti. Bila dia telah suci, dia hanya mengerjakan sholat yang dia dapati saat dia telah suci dari haid dan nifas.

Berbeda dengan puasa, yang mana semua puasa ramadhan yang ditinggalkan karena haid dan nifas, wajib diganti di hari lain setelah bulan ramadhan.

2. Thawaf

Tawaf dinilai sama dengan sholat, sehingga orang yang junub juga dilarang untuk tawaf sebagai orang junub tidak diperbolehkan untuk sholat sampai ia bersuci, yakni dengan mandi wajib.

Al-Hakim membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan dari ibnu Abbas radhiyallahu anhuma beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Thawaf di Baitullah itu seperti sholat, hanya saja kalian dibolehkan berbicara. Karena itu, siapa yang berbicara dalam tawaf, berbicaralah yang baik saja”. HR. Al-Hakim

3. Berdiam diri di masjid

Orang junub tidak dilarang masuk masjid jika memiliki keperluan. Yang dilarang bagi orang yang junub, haid, dan nifas ialah keluar masuk masjid tanpa ada keperluan, serta berdiam di masjid dalam waktu yang lama.

Landasan larangan bagi orang yang junub dan haid masuk masjid adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Aku tidak menghalalkan masuk masjid untuk orang yang sedang haid dan juga orang yang sedang junub”. HR. Abu Dawud

4. Membaca Al-Qur’an atau menyentuh mushaf

Mengenai membaca dan menyentuh mushaf bagi wanita haid, ada perbedaan di kalangan ulama. Ada yang melarang secara mutlak membaca dan memegang Al-Qur’an selama masih haid.

Sebagian ada yang membolehkan membaca Al-Qur’an tanpa memegang. Adapula yang membolehkan memegang Al-Qur’an yang ada terjemahannya.

Dan sebagian membolehkan membaca dan memegang Al-Qur’an bagi wanita haid, karena mereka menganggap hadits-hadits terkait larangan seputar hal ini dhoif sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.

Saah satu dalil yang digunakan oleh mereka yang melarang membaca dan memegang Al-Qur’an bagi wanita haid ialah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al-Qur’an”. HR. Ibnu Majah, hadits ini hadits dhaif.

 

Hal-hal yang Makruh ketika Mandi Wajib

mandi besar
Hal yang makruh ketika mandi wajib

Ada beberapa hal yang makruh disaat mandi wajib dan hal ini perlu  untuk kita ketahui. Berikut dibawah ini sebagai penjelasannnya.

Menggunakan air secara berlebihan

cara mandi wajib hendaknya menggunakan air secukupnya dan tidak berlebihan atau menghambur-hamburkan air. Karena sesungguhnya dalam ajaran agama islam tidak mengajarkan sikap berlebihan-lebihan dalam menggunakan sesuatu termasuk mandi wajib.

Mandi di air yang tenang

Dalam melakukan mandi wajib sebaiknya jangan pada air yang tenang atau tidak mengalir. Hendaknya seorang muslim melaksanakan mandi wajib atau hadas besar menggunakan air yang mengalir.

Sebagaimana hadits berikut ini yang menjelaskannya.

“Janganlah seseorang daripada kamu yang junub mandi di dalam air yang tenang. Orang ramai bertanya. Wahai abu hurairah bagaimanakah sepatutnya dia lakukan? Abu hurairah menjawab, ambil air. (Dengan tangan atau bekas kecil beserta niat mencedok sekiranya air itu sedikit, supaya tidak menjadi musta’mal disebabkan bersentuh dengan tangan, atau ambil sedikit air dari bekas sebelum berniat mengangkat janabah. Kemudia berniat, memasuh tangan, dan ambilah air seterusnya dengan tangannya itu”.

Demikian penjelasan mengenai tata cara mandi wajib, rukun mandi wajib, niat doa mandi wajib dan hal lainnya yang berkaitan dengan mandi wajib. Semoga kita sebagai seorang muslim senantiasa membersihkan diri. Karena mensucikan diri baik lahir maupun batin merupakan ajaran agama islam yang harus kita jalankan.

Bagikan :

Tinggalkan komentar